Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya seperti karbon monoksida, sianida, uap fosfor, uap senyawa belerang, dan uap hasil pembakaran zat tambahan, kata mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kartono Muhammad.
"Bahaya asap rokok 10 kali lebih besar daripada zat `ter` dalam rokok," katanya pada lokakarya Menuju Kawasan Tanpa Rokok 100 Persen di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), di Asri Medical Center (AMC) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin.
Oleh karena itu, menurut dia, asap rokok lebih membahayakan perokok pasif daripada perokok aktif. Dalam asap rokok kadarnya beberapa kali lebih besar dibanding yang diserap oleh perokok aktif.
"Dalam satu batang rokok mengandung sekitar 1,5 persen nikotin. Endapan asap rokok yang berupa hasil pembakaran nikotin mudah melekat di benda-benda dalam ruangan, dan bisa bertahan sampai lebih dari tiga tahun, dan tetap berbahaya," katanya.
Advisor Indonesia Institute Social for Development Sudibyo Markus mengatakan Indonesia merupakan konsumen rokok peringkat tiga terbesar di dunia setelah China dan India.
Menurut dia, sekitar 240 miliar batang rokok telah dihisap oleh 240 juta penduduk Indonesia. Tingginya jumlah perokok tersebut disebabkan masih rendahnya kesadaran mengenai bahaya nikotin dalam rokok.
Selain itu, juga masih adanya anggapan di kalangan masyarakat bahwa rokok adalah warisan budaya. Anggapan tersebut membuat sebagian besar masyarakat enggan untuk meninggalkan kebiasaan merokok.
"Kondisi itu ditambah dengan iklan-iklan di media yang menganggap bahwa merokok adalah gaul, modern, dan jantan," katanya.
Rektor UMY Dasron Hamid mengatakan aturan mengenai larangan merokok penting diterapkan di ruang-ruang publik, karena asap rokok berbahaya bagi kesehatan manusia.
"Aturan tersebut diharapkan dapat diimplementasikan di ruang-ruang publik terutama sekolah, kampus, dan kantor. Dengan adanya aturan itu diharapkan nanti seluruh ruang publik bisa benar-benar 100 persen bebas rokok," katanya.
Sumber : Antara, 30 November 2010
Tampilkan postingan dengan label Rokok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rokok. Tampilkan semua postingan
Kamis, 02 Desember 2010
Kamis, 28 Oktober 2010
Rokok Baik Untuk Ekonomi Adalah Propaganda
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan, pemahaman bahwa industri tembakau baik untuk ekonomi merupakan propaganda yang dibuat oleh perusahaan rokok.
"Pengertian industri tembakau, meski buruk untuk kesehatan, tetapi baik untuk ekonomi negara merupakan propaganda yang dibuat oleh perusahaan rokok," kata Direktur Tobacco Free Initiative WHO, Dr. Douglas Bettcher, saat diskusi dengan media mengenai bahaya rokok di kantor perwakilan WHO di Jakarta, Rabu.
Dalam Forum Ekonomi Dunia di Jenewa, menurut dia, disepakati ada delapan penyakit tidak menular yang bisa menambah beban negara dan lebih beresiko daripada penyakit menular.
Menurutnya, enam dari delapan penyakit tidak menular yang menjadi penyebab kematian di dunia diakibatkan oleh konsumsi tembakau.
Ia juga menjelaskan kerugian yang diakibatkan oleh rokok mencapai 1,2 miliar dolar AS, sekitar 5-7 kali keuntungan pemerintah dari cukai produk tembakau tersebut, sehingga jelas lebih merugikan.
Menurut warga negara Kanada itu, ada beberapa bukti bahwa kebijakan menaikkan pajak telah menurunkan angka perokok.
"Thailand memberlakukan cukai sampai 75 persen dari harga rokok dan sukses mengurangi angka perokok serta menaikkan pendapatan negara," kata Bettcher.
Mesir, lanjutnya, menaikkan cukai rokok sampai 40 persen dan menggunakan penerimaan dari pajak itu untuk mendanai layanan kesehatan bebas biaya.
"Di Indonesia, masyarakatnya permisif dan tidak ada batasan pada iklan di media dan sponsor pada acara atau kegiatan anak muda, seperti musik dan acara olah raga," katanya
WHO mengakui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan kalangan swasta, tetapi tidak mengakui kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tembakau, kata Bettcher.
"Perusahaan tersebut pada dasarnya membunuh setengah dari konsumennya, jadi tidak bisa dibilang sebagai bertanggung jawab secara sosial," kata Bettcher yang akan berada di Jakarta hingga Jumat.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia menerapkan larangan merokok di tempat umum, ada gambar peringatan pada bungkus rokok, pelarangan iklan dan sponsor perusahaan rokok untuk pagelarlan musik dan olah raga sepenuhnya, serta membuka jalur telepon untuk perokok yang ingin berhenti.
"Kami bukan ingin mematikan industri tembakau, tetapi hanya ingin aturan ketat supaya masyarakat dapat hidup dalam lingkungan sehat dengan membuat keputusan benar," imbuhnya.
Ia menjelaskan sekitar 10-15 persen kematian di Indonesia berkaitan dengan rokok.
"Pengertian industri tembakau, meski buruk untuk kesehatan, tetapi baik untuk ekonomi negara merupakan propaganda yang dibuat oleh perusahaan rokok," kata Direktur Tobacco Free Initiative WHO, Dr. Douglas Bettcher, saat diskusi dengan media mengenai bahaya rokok di kantor perwakilan WHO di Jakarta, Rabu.
Dalam Forum Ekonomi Dunia di Jenewa, menurut dia, disepakati ada delapan penyakit tidak menular yang bisa menambah beban negara dan lebih beresiko daripada penyakit menular.
Menurutnya, enam dari delapan penyakit tidak menular yang menjadi penyebab kematian di dunia diakibatkan oleh konsumsi tembakau.
Ia juga menjelaskan kerugian yang diakibatkan oleh rokok mencapai 1,2 miliar dolar AS, sekitar 5-7 kali keuntungan pemerintah dari cukai produk tembakau tersebut, sehingga jelas lebih merugikan.
Menurut warga negara Kanada itu, ada beberapa bukti bahwa kebijakan menaikkan pajak telah menurunkan angka perokok.
"Thailand memberlakukan cukai sampai 75 persen dari harga rokok dan sukses mengurangi angka perokok serta menaikkan pendapatan negara," kata Bettcher.
Mesir, lanjutnya, menaikkan cukai rokok sampai 40 persen dan menggunakan penerimaan dari pajak itu untuk mendanai layanan kesehatan bebas biaya.
"Di Indonesia, masyarakatnya permisif dan tidak ada batasan pada iklan di media dan sponsor pada acara atau kegiatan anak muda, seperti musik dan acara olah raga," katanya
WHO mengakui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dilakukan kalangan swasta, tetapi tidak mengakui kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan tembakau, kata Bettcher.
"Perusahaan tersebut pada dasarnya membunuh setengah dari konsumennya, jadi tidak bisa dibilang sebagai bertanggung jawab secara sosial," kata Bettcher yang akan berada di Jakarta hingga Jumat.
Ia menyarankan pemerintah Indonesia menerapkan larangan merokok di tempat umum, ada gambar peringatan pada bungkus rokok, pelarangan iklan dan sponsor perusahaan rokok untuk pagelarlan musik dan olah raga sepenuhnya, serta membuka jalur telepon untuk perokok yang ingin berhenti.
"Kami bukan ingin mematikan industri tembakau, tetapi hanya ingin aturan ketat supaya masyarakat dapat hidup dalam lingkungan sehat dengan membuat keputusan benar," imbuhnya.
Ia menjelaskan sekitar 10-15 persen kematian di Indonesia berkaitan dengan rokok.
Senin, 04 Oktober 2010
Rokok "Membunuh" Lebih dari 1.000 Orang per Hari
Sabtu, 2/10/2010 | 15:06 WIB
KOMPAS.com - Duta Masyarakat Sehat Anti Rokok, yang juga adalah Puteri Indonesia Lingkungan 2009, Zukhriatul Hafizah, menyatakan bahwa 1.172 orang meninggal per harinya karena rokok di Indonesia. Berdasarkan data yang dikumpulkan Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) inilah, Fiza semakin aktif mengajak semua pihak menyadari bahaya rokok, termasuk kepada perempuan.
Apalagi jumlah perokok perempuan terus bertambah 10 kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Perokok di bawah umur juga meningkat empat kali lipat, kata perempuan yang akrab disapa Fiza ini.
"Rokok menjadi masalah besar dan memprihatinkan. Perlu dilakukan sosialisasi tentang bahaya rokok dengan cara komunikasi yang tepat dan tidak menyinggung. Pesan utamanya adalah menyelamatkan diri sendiri," tegas Fiza, seusai aksi damai antitembakau bersama 38 finalis Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) 2010, yang diadakan oleh Komnas PT di Citywalk Sudirman, Jakarta, Sabtu (2/10/2010).
Indonesia masih belum tegas mengatasi masalah dan dampak rokok. Indonesia ikut merancang konvensi pengendalian tembakau yang diinisiasi WHO 10 tahun lalu, namun hingga sekarang Indonesia belum menandatangani konvensi ini, kata Ketua Harian Komnas PT, Laksmiati A Hanafiah.
Indonesia cukup tertinggal dalam menangani bahaya merokok. Padahal di sejumlah negara terdekat seperti Singapura dan Thailand, rokok dikendalikan lebih serius.
"Di Thailand, rokok seperti narkoba. Rokok juga menjadi barang mahal. Di banyak negara, bungkus rokok juga disertai visual tentang bahaya merokok," kata Fiza kepada Kompas Female.
Banyak cara menyadarkan masyarakat tentang dampak merokok. Seperti yang disebutkan Fiza yang juga diamini Laksmiati. Gambar penyakit yang ditimbulkan rokok harus ada di bungkus rokok, seperti stroke, serangan jantung, dan kanker. Komnas PT juga melakukan advokasi kepada pemerintah untuk melarang iklan rokok dalam tayangan televisi maupun kegiatan sponsorship yang banyak menarik perhatian anak muda, seperti konser musik
"Sasaran iklan rokok yang masif ini adalah anak muda. Apalagi anak muda masih banyak yang menganggap biasa risiko rokok," kata Laksmiati yang mengaku tak membatasi hak orang untuk merokok dan fokus pada penyadaran bahaya merokok, terutama dari sifat adiktif rokok.
KOMPAS.com - Duta Masyarakat Sehat Anti Rokok, yang juga adalah Puteri Indonesia Lingkungan 2009, Zukhriatul Hafizah, menyatakan bahwa 1.172 orang meninggal per harinya karena rokok di Indonesia. Berdasarkan data yang dikumpulkan Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) inilah, Fiza semakin aktif mengajak semua pihak menyadari bahaya rokok, termasuk kepada perempuan.
Apalagi jumlah perokok perempuan terus bertambah 10 kali lipat dalam tiga tahun terakhir. Perokok di bawah umur juga meningkat empat kali lipat, kata perempuan yang akrab disapa Fiza ini.
"Rokok menjadi masalah besar dan memprihatinkan. Perlu dilakukan sosialisasi tentang bahaya rokok dengan cara komunikasi yang tepat dan tidak menyinggung. Pesan utamanya adalah menyelamatkan diri sendiri," tegas Fiza, seusai aksi damai antitembakau bersama 38 finalis Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) 2010, yang diadakan oleh Komnas PT di Citywalk Sudirman, Jakarta, Sabtu (2/10/2010).
Indonesia masih belum tegas mengatasi masalah dan dampak rokok. Indonesia ikut merancang konvensi pengendalian tembakau yang diinisiasi WHO 10 tahun lalu, namun hingga sekarang Indonesia belum menandatangani konvensi ini, kata Ketua Harian Komnas PT, Laksmiati A Hanafiah.
Indonesia cukup tertinggal dalam menangani bahaya merokok. Padahal di sejumlah negara terdekat seperti Singapura dan Thailand, rokok dikendalikan lebih serius.
"Di Thailand, rokok seperti narkoba. Rokok juga menjadi barang mahal. Di banyak negara, bungkus rokok juga disertai visual tentang bahaya merokok," kata Fiza kepada Kompas Female.
Banyak cara menyadarkan masyarakat tentang dampak merokok. Seperti yang disebutkan Fiza yang juga diamini Laksmiati. Gambar penyakit yang ditimbulkan rokok harus ada di bungkus rokok, seperti stroke, serangan jantung, dan kanker. Komnas PT juga melakukan advokasi kepada pemerintah untuk melarang iklan rokok dalam tayangan televisi maupun kegiatan sponsorship yang banyak menarik perhatian anak muda, seperti konser musik
"Sasaran iklan rokok yang masif ini adalah anak muda. Apalagi anak muda masih banyak yang menganggap biasa risiko rokok," kata Laksmiati yang mengaku tak membatasi hak orang untuk merokok dan fokus pada penyadaran bahaya merokok, terutama dari sifat adiktif rokok.
Rabu, 23 Desember 2009
Bencinya aQ padamu..."Rokok"
Rokok....
Huft... bete dech kalo denger kata itu...
entaH sejak kapan, aq benci bgt ama yang namanya rokok...
apalagi ama para perokok yang gak tau diri suka ngerokok di public place alias tempat umum.
eMang seeh.. orang punya hak buat ngerokok, tapi plizz deh, aq juga juga punya hak donk buat hidup sehat.
sooooo.... kalo mau ngerusak diri sendiri dgn merokok, silakaaaaannnn...
tapi, jangan ajak2 orang lain donk.. kalo mau mendzolimi diri sendiri silakan bertapa atau bergabung dengan orang2 sesat lainnya. Huh...
emang susah bgt kalo berdebat sama orang yang sudah terbuai oleh sadisnya rokok..
adaaaa aja pembelaan nya..
huft... cape deh.
Mereka belum tau aja, coz efek buruk dari rokok emang ga langsung terasa..
Pemahaman mereka tentang rokok benar2 dangkal !!!!!!
Huft... bete dech kalo denger kata itu...
entaH sejak kapan, aq benci bgt ama yang namanya rokok...
apalagi ama para perokok yang gak tau diri suka ngerokok di public place alias tempat umum.
eMang seeh.. orang punya hak buat ngerokok, tapi plizz deh, aq juga juga punya hak donk buat hidup sehat.
sooooo.... kalo mau ngerusak diri sendiri dgn merokok, silakaaaaannnn...
tapi, jangan ajak2 orang lain donk.. kalo mau mendzolimi diri sendiri silakan bertapa atau bergabung dengan orang2 sesat lainnya. Huh...
emang susah bgt kalo berdebat sama orang yang sudah terbuai oleh sadisnya rokok..
adaaaa aja pembelaan nya..
huft... cape deh.
Mereka belum tau aja, coz efek buruk dari rokok emang ga langsung terasa..
Pemahaman mereka tentang rokok benar2 dangkal !!!!!!
Senin, 30 November 2009
I HATE SMOKE !!!!!!!!!!
Bahaya Rokok
Racun pada Rokok
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek Racun
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok :
14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
4x menderita kanker esophagus
2x kanker kandung kemih
2x serangan jantung
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.
Batas Aman
Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.
Racun pada Rokok
Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan. Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen, dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan.
Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek Racun
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko (dibanding yang tidak mengisap asap rokok :
14x menderita kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan
4x menderita kanker esophagus
2x kanker kandung kemih
2x serangan jantung
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung, serta tekanan darah tinggi.
Batas Aman
Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
TIDAK ADA BATAS AMAN BAGI ORANG YANG TERPAPAR ASAP ROKOK.
Langganan:
Postingan (Atom)
